-
SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
" PENGENDALI MASYARAKAT"
KABUPATEN MAPPI -
SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
"garda terdepan penegakan perda"
MENUJU MAPPI LEBIH BAIK -
SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
" "
KABUPATEN MAPPI -
Berita Satpolpp
" Berita & Artikel Seputar Satpolpp "
INFOGRAFIS
KINERJA
KEUANGAN
REALISASI PROGRAM
Profil Satpolpp
Segala Puji Syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, yang dengan rahmat-Nya telah mengantarkan Institusi ini menjadi sebuah Institusi yang semakin eksis sesuai dengan visi dan misi Kabupaten Mappi “Mewujudkan Kabupaten Mappi Nyaman dan Berkeadaban ” menghadapi tantangan zaman, terutama menghadapi penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka pelayanan publik sangat memerlukan Good Govermance yang siap menjamin transparansi, efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan Pemerintahan melalui Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).
Demikian dan terima kasih. – Salam Sejahtera buat kita semua.
KEPALA BADAN
Visi
Misi
Tugas Pokok
Satuan Polisi Pamong Praja mempunyai tugas :
- Menegakkan Peraturan Daerah (PERDA) dan Peraturan Kepala Daerah (PERKADA);
- Menyelenggarakan Ketertiban Umum dan Ketentraman;
- Menyelenggarakan Perlindungan Masyarakat.
Fungsi
Dalam pelaksanaan tugas sebagaimana dimaksud di atas, maka Satuan Polisi Pamong praja mempunyai fungsi :
- Penyusunan program penegakan Perdadan Perkada, Penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta penyelenggaraan perlindungan masyarakat;
- Pelaksanaan kebijakan Penegakkan Perda dan Perkada, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat;
- Pelaksanaan koordinasi penegakan Perdadan Perkada, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta Penyelenggaraan perlindungan masyarakat dengan instansi terkait;
- Pengawasan terhadap masyarakat, aparatur atau badan hukum atas pelaksanaan Perda dan Perkada; dan
- Pelaksanaan fungsi lain berdasarkan tugas yang diberikan oleh kepala daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.